Semarang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan tahun 2024 yang diselenggarakan di The Wujil Resort and Conventions Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 21 Februari 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Rakernis ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk narasumber dari Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Restoratif Pemasyarakatan serta Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam suasana yang penuh semangat, Solichin, sebagai Kepala Rutan Kudus, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan kompleks dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan bagi para narapidana dan anak binaan kami. Semoga melalui kolaborasi ini, kami dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan mendukung proses rehabilitasi, " ungkap Solichin.
Kegiatan tersebut juga menjadi ajang untuk memberikan penguatan terkait arahan Presiden mengenai implementasi reformasi birokrasi dalam berbagai aspek, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pelayanan, belanja produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi.
Dengan kehadiran Rutan Kudus dalam Rakernis ini, diharapkan dapat tercipta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlakuan yang manusiawi bagi para warga binaan pemasyarakatan, sejalan dengan semangat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.