Semarang - Selasa (21/02) Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Solichin, memberikan tanggapannya terkait upaya pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2024 di Jawa Tengah.
Solichin menyambut baik pernyataan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo, mengenai pentingnya memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap WBP. Dia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa hak-hak WBP di Rutan Kudus terjamin dengan baik.
"Kami petugas di Rutan Kudus akan terus berupaya untuk memberikan perlakuan yang sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan kepada seluruh WBP, " ujar Solichin
Selain itu, Solichin juga menyatakan bahwa Rutan Kudus akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan non-pemerintah, untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak WBP serta menjaga kualitas hidup dan rehabilitasi mereka.
"Tanggung jawab kami bukan hanya terbatas pada pemasyarakatan, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial bagi WBP agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab, " tambah Solichin
Dengan adanya kesadaran akan pentingnya pemenuhan hak-hak WBP yang semakin meningkat, Bambang berharap bahwa kerja sama antara berbagai pihak akan semakin kuat demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.