Kudus - Senin (10/07) Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan penggeledahan terhadap regu pengamanan pagi yang akan bertugas.
Hal ini dilakukan memastikan keamanan pada setiap regu pengamanan yang masuk ke dalam Rutan Kudus aman dari indikasi dan sesuatu yang dilarang, misalnya seperti handphone, sajam, dan obat-obat terlarang yang merupakan sesuatu yang sangat dicegah dan dilarang peredarannya.
Petugas P2U memiliki tugas dan fungsi khusus melakukan penggeledahan terhadap Seluruh Pegawai, termasuk juga lalu lintas orang dan barang yang Memasuki Rutan Kudus.
Solichin selaku Kepala Rutan Kudus mengungkapkan bahwa dengan adanya penggeledahan yang kita lakukan setidaknya bisa memberikan bukti nyata bahwa kita bekerja benar.
"Patut diapresiasi untuk saat ini tidak ada temuan sesuatu yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, hal ini tentunya merupakan imbas dari hubungan dan komunikasi yang baik antara petugas terkait pengamanan, " ungkapnya
Salah satu P2U Rutan Kudus, Irfan Nauval mengatakan bahwa setiap badan dan barang yang masuk ke dalam Rutan, harus dilakukan penggeledahan terlebih dahulu.
"Setiap badan dan barang harus melalui pemeriksaan dan penggeledahan yang teliti untuk memastikan barang-barang dan makanan tersebut aman dari indikasi penggunaan sesuatu yang berbahaya seperti obat-obatan terlarang oleh Warga Binaan, " ungkapnya.