Kudus - Senin (10/07) Kondusifitas serta keamanan adalah hal utama di dalam Pemasyarakatan, upaya yang dilakukan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus adalah dengan melaksanakan penggeledahan terhadap regu pengamanan yang akan bertugas.
Hal ini dilakukan memastikan keamanan pada setiap regu pengamanan yang masuk ke dalam Rutan Kudus aman dari indikasi dan sesuatu yang dilarang, misalnya seperti handphone, sajam, dan obat-obat terlarang yang merupakan sesuatu yang sangat dicegah dan dilarang peredarannya.
Petugas P2U memiliki tugas dan fungsi khusus melakukan penggeledahan terhadap Seluruh Pegawai, termasuk juga lalu lintas orang dan barang yang Memasuki Rutan Kudus.
Solichin selaku Kepala Rutan Kudus mengungkapkan bahwa dengan adanya penggeledahan yang kita lakukan setidaknya bisa memberikan bukti nyata bahwa kita bekerja benar benar PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif yang mana ada keseimbangan baik dari pihak WBP maupun petugas.
"Kita tegas dalam berkinerja. Bagi siapa saja yang terbukti menyeludupkan barang-barang yang dilarang maka pihaknya tidak akan segan-segan memproses orang yang bersangkutan baik itu para pengunjung/pembesuk, terlebih bagi para petugas. Karena kita mau membangun petugas Rutan yang mempunyai komitmen kuat untuk maju dan memiliki integritas dalam tugasnya, " tegasnya.
Salah satu pegutas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Irfan Nauval menambahkan bahwa kegitan tersebut dilaksanakan setiap orang maupun barang yang akan masuk kedalam rutan.
"Alhamdulillah, untuk saat ini tidak ada temuan sesuatu yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, kami berharap Rutan Kudus tetap selalu aman, " ungkapnya.