Kudus - Minggu (06/08) Pemeliharaan jalur disabilitas merupakan salah satu bentuk pelayanan publik di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus. Memperhatikan dan memelihara sarana dan prasarana agar memadai dan siap untuk memberikan pelayanan yang maksimal itu selalu dilakukan di Rutan Kudus.
Dalam memelihara jalur disabilitas Rutan Kudus melakukan pengecatan kembali. Pengecatan dilakukan oleh 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan dibawah pengawasan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Damianus Ardhyna Bintara dan anggota jaga.
Ardhyna mengatakan bahwa pemeliharaan jalur disabilitas adalah wujud Rutan Kudus dalam memberikan rasa keadilan dan kepedulian bagi WBP penyandang disabilitas.
"WBP sebagai pengguna pelayanan di Rutan Kudus dengan berbagai macam latar belakang kebutuhan, salah satunya penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan pelayanan yang maksimal, " ungkap Ardhyna.
Jalur disabilitas ini sudah lama disediakan, namun pemeliharaannya harus tetap diperhatikan sehingga jalur disabilitas ini dapat berfungsi dengan baik.