KUDUS Rabu (29/03) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mengikuti Kegiatan Tindaklanjut Supervisi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang bertempat di Aula Rutan Salatiga.
Acara ini di ikuti dari beberapa UPT Eks Karisedanan Banyumas dan Kedu sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan), yang di selenggarakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah ilmu, penyamaan persepsi dalam proses penyusunan Laporan LKjIP, menghasilkan laporan yang berkualitas sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja dari setiap satuan kerja dan dapat terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAkhlak dengan bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas dan hasilnya Akuntabel.
Sementara salah satu Pegawai Rutan Kudus, Endang Sukilowati yang menghadiri dalam acara tersebut berpendapat hal yang serupa, menurutnya di Kemenkumham sendiri dituntut untuk mampu menghasilkan Good Government.
"Laporan Kinerja UPT sangat menentukan laporan SAKIP Kementerian, maka pada kegiatan ini jika ada kekurangan (di laporan) untuk segera kita koreksi bersama, " ucapnya Endang Sukilowati.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan mandat konstitusi dan visi misi Presiden. Di dalamnya mencakup capaian yang dihasilkan organisasi dalam periode 1 (satu) tahun serta tertulis pula hambatan yang dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi. Di Kementerian Hukum dan HAM, penyusunan LKjIP sampai level Unit Pelaksana Teknis dianggap sangat penting karena akan sangat menentukan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level Kementerian.