Kudus - Selasa (07/11), Petugas pelayanan penerimaan paket barang dan makanan selalu lakukan penggeledahan, hal ini dilakukan memastikan keamanan barang-barang yang masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus aman dari indikasi dan sesuatu yang dilarang.
Kegiatan penggeledahan ini berlangsung di Unit Layanan Pemasyarakatan (ULP), yang merupakan sarana milik rutan Kudus dalam penerimaan paket barang dan makanan serta pelayanan lainnya seperti registrasi kunjungan tatap muka.
Kepala pelayanan tahanan rutan Kudus, Abdul Aziis Sinung Wibowo menjelaskan bahwa penggeledahan barang dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan Kudus terutama Handphone dan Narkoba.
"Pemeriksaan sudah sesuai SOP yang ada, Kita melakukan penggeledahan terhadap semua barang yang masuk. ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya HP dan Narkoba ke dalam rutan Kudus" tutur Karutan.
Fata Rafi'u Hakam sebagai petugas penggeledahan mengatakan bahwa penggeledahan harus teliti dan wajib dilaksanakan untuk memastikan barang dan makanan yang diterima oleh warga binaan aman. Rutan Kudus memiliki komitmen dalam menjaga bersih dari Halinar salah satunya dengan upaya tersebut.
“Selalu waspada jangan-jangan merupakan hal yang harus dilakukan petugas penggeledahan dengan wujud menggeledah setiap barang dan makanan yang masuk agar tercipta rutan Kudus yang aman dan kondusif", ucap Fata.