KUDUS - Pada Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke 116 Kodim 0722/Kudus Warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mendapatkan penyuluhan Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Dinas NAKERPERINKOP, Selasa (30/05/2023).
Pada penyuluhan UKM dari Dinas NAKERPERINKOP yang disampaikan Moch Faiz Anwari. SE. MM, mengatakan, betapa pentingnya pengembangan UKM di lingkungan masyarakat. Pengembangan produk usaha kecil menengah sebaiknya dikemas dengan baik dan di beri label, sehingga dapat membantu pemasarannya dan mudah dikenal masyarakat atau konsumen.
"Pengembangan usaha kecil menengah sebaiknya mempunyai legalitas dasar hukum berupa izin usaha", ujarnya.
untuk menjadi wirausahawan harus berani berpikir out of the box, yaitu berani berpikir diluar pola pikir umum yang sudah ada, berani membuat kejutan-kejutan baru untuk meningkatkan image dan value terhadap brand kita dimata masyarakat, optimalkan kreativitas dan inovasi berlandaskan kemampuan dan keunikan produk, imbuhnya.
"usaha harus tumbuh dan berkembang seperti tanaman, dijaga dan dipelihara untuk dipetik hasilnya, teruslah bergerak untuk mendapatkan hasil yang terbaik", pungkasnya.
Redaktur : Sutrisno