Kudus - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan program sosialisasi Layanan Penyimpanan Data PLUM (Pojok Pengelolaan Kehumasan) sebagai langkah terbaru dalam mendukung program kinerja kehumasan. Rutan Kudus mengikuti sosialisasi dan memandang PLUM sebagai solusi modern untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam rekapan dalam penyajian informasi kepada publik.
Bertempat di Aula atas Rutan Kudus, Ali, sebagai pembicara pada sosialisasi Aplikasi PLUM menyampaikan bahwa PLUM bukan hanya sebuah wadah penyimpanan data, melainkan inovasi terkini yang menghubungkan keberlanjutan dan kemudahan akses informasi kehumasan.
"PLUM merupakan jawaban Kemenkumham terhadap kebutuhan akan manajemen data yang lebih terstruktur dan transparan. Dengan demikian, kami dapat lebih responsif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan relevan kepada masyarakat, " kata Ali
Sosialisasi ini tidak hanya menyajikan pengenalan terhadap fitur-fitur PLUM, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang strategi implementasi dalam kegiatan sehari-hari. Peserta, terutama staf kehumasan di seluruh unit Kemenkumham, diajak untuk terlibat aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Kemenkumham berharap, melalui implementasi PLUM, kualitas layanan kehumasan dapat ditingkatkan secara signifikan. Program ini menjadi langkah progresif Kemenkumham dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan mendukung penuh prinsip transparansi.