Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus lakukan pemeliharaan dan perawatan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pemeliharaan dan perawatan blok dan kamar hunian WBP meliputi pembersihan dan pengecatan, Minggu (28/01).
Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya.
Kegiatan perawatan dan pemeliharaan blok hunian tersebut ditinjau dan diawasi langsung oleh Perwira Piket Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh Riza Aliyafi didampingi Staff Pengamanan dan Anggota Jaga agar pelaksanaanya berjalan dengan baik.
"Perawatannya kita lakukan secara berkala, hari pertama kita bersih-bersih dulu, kemudian dilanjutkan dengan pengecatan blok, cat pelapis ini melindungi dari terik dan hujan, selain itu juga untuk mempercantik bangunan agar tidak terlihat kusam, ” pungkas Riza.
Tampak setelah dicat, blok hunian WBP Rutan Kelas IIB Kudus semakin bersih dan indah. Hal ini tentunya diharapkan dapat berdampak pada peningkatan semangat petugas dalam bekerja, serta memberikan rasa nyaman bagi WBP dengan adanya lingkungan kamar dan blok hunian yang bersih serta sehat.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin mengungkapkan kegiatan perawatan dan pemeliharaan kamar blok hunian mulai dari pembersihan sampai pada pengecatan.
“Perawatannya kita lakukan secara berkala setiap tahunnya meliputi perbaikan dinding dan pengecatan tembok, " ungkapnya.
Setelah diperbaiki, Solichin berharap dapat menciptakan lingkungan Rutan Kudus yang aman dan nyaman bagi petugas maupun WBP.
"Mari kita jaga apa yang sudah ada bersama-sama. Jangan lelah melakukan pengontrolan. Kalau ada temuan, apapun bentuknya, segera laporkan untuk kita atasi bersama, " pintanya.