Kudus - Selasa (15/08) Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan nomor : PAS-PK.08.05-714 Rutan Kudus melaksanakan razia penggeledahan pada Selasa, 15 Agustus 2023 mulai pukul 22.00 s/d pukul 02.00. Tim penggeledahan Rutan Kudus melaksanakan razia seluruh kamar hunian warga binaan.
Razia atau penggeledahan diikuti langsung oleh Tim Satops Patnal Rutan Kudus beserta Regu Jaga Malam dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dan dimonitor langsung oleh Kepala Rutan Kudus.
Solichin sebagai Kepala Rutan Kudus mengatakan bahwa sidak dadakan ini merupakan strategi untuk mengetahui kondisi yang ada di dalam kamar hunian warga binaan Rutan Kudus.
"Kami adakan sidak ini secara dadakan agar tidak ada persiapan oleh warga binaan untuk menyembunyikan sesuatu dari petugas. Razia atau sidak dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan seperti HP, narkoba, sajam dan pengecekan secara rutin teralis besi dan pintu kamar hunian, " ungkap Solichin.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa barang larangan yang tidak boleh ada di kamar hunian, barang hasil sidak di data untuk selanjutnya dimusnahkan oleh petugas Satops Patnal.
Setalah sidak, Kepala Rutan Kudus mensosialisasikan kepada warga binaan agar tetap menaati peraturan dan tidak ada yang melanggar serta selalu menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman untuk di huni.