Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memberikan pelayanan kesehatan emergency kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang perlu pemeriksaan kesehatan dengan segera, Senin (26/02).
Rutan Kudus memiliki fasilitas Klinik kesehatan sendiri yang berada di dalam Kantor. Itu merupakan bentuk pemenuhan hak layanan kesehatan bagi WBP yang sedang sakit ringan. Untuk WBP yang dirasa pelu opname maka akan dirujuk dan ditangani oleh pihak RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dan tetap dalam pengawasan Petugas Rutan Kudus.
Memberikan pelayanan kepada WBP yang sakit merupakan kewajiban petugas rutan Kudus dalam hal memenuhi hak WBP. Dalam hal ini ketika diluar jam dinas Petugas kesehatan Rutan Kudus, Petugas wajib memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan emergency ketika WBP mengalami sakit yang harus segera ditangani.
Devi Wahyu Timurni selaku petugas kesehatan Rutan Kudus mengungkapkan sigap dan tanggap berikan pelayanan kesehatan terhadap WBP dan Petugas kesehatan juga harus siaga "on-call" jika sewaktu-waktu WBP tertentu membutuhkan perawatan intensif ataupun rujukan Rumah Sakit untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Siaga on-call dan melakukan pemeriksaan kesehatan emergency adalah pelayanan Klinik Rutan Kudus sebagai wujud komitmen Rutan Kudus memberikan pelayanan maksimal kepada WBP, " ujar Devi.