Setelah mendapatkan pelatihan, Peserta BLK diapain ya?

    Setelah mendapatkan pelatihan, Peserta BLK diapain ya?

    KUDUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah Kemenkumham Kanwil Jateng) melaksanakan penggeledahan secara rutin guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kudus yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Rutan kelas IIB Kudus. Jum’at (12/5/2023).

    Kegiatan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dilaksanakan oleh para Warga Binaan di Rutan Kudus memasuki hari ketiga. Demi menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kudus, petugas melaksanakan penggeledahan tas yang dibawa oleh warga binaan yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan BLK.

    Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota jaga, staf pelayanan tahanan, dan Kepala Keamanan Pengamanan Rutan Kudus (Ka. KPR) Penggeledahan ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap ada kegiatan, yang bertujuan deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Rutan Kudus.

    Dalam hal ini Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kudus, Solichin menyampaikan kepada WBP untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama berada didalam Rutan Kudus. Jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan selalu ikuti kegiatan pembinaan dengan tertib dan disiplin.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas melakukan penggeledahan guna Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Pra TMMD Ke - 116 Kodim 0722/Kudus Bangun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama

    Ikuti Kami