Kudus - Jum'at (16/02), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus melaksanakan shalat jumat berjamaah yang bertempat di Mushola At-Taubah rutan Kudus. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) laki-laki yang beragama islam serta staf rutan Kudus melaksanakan shalat jum'at bersama dengan suasana yang hikmat.
Kegiatan shalat jum'at merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi setiap warga binaan yang beragama Muslim untuk dapat menjalankan apa yang menjadi kewajiban dalam agamanya.
Moh. Riza Aliyafi, selaku Kasubsi Pengelolaan menjadi khotib shalat jum'at hari ini. Dirinya menyampaikan tentang kenapa kita meningkatkan ketakwaan dan menjaga lisan kita dari ucapan yang kotor.
"Didalam isi surat Al-Imran ayat 102 kita dapat mengambil maknanya. Yang pertama, perintah untuk bertakwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa. Kedua, pengingat untuk memegang teguh keimanan dan pedoman Islam bahkan hingga akhir hayat, " ucapnya.
"Mengucapkan hal-hal kotor, memaki atau sejenisnya adalah hal yang harus kita jaga, itu dapat menjadikan hati kita kotor, " tutur Riza.
"Mengucapkan hal kotor atau makian ini adalah hal yang dilarang di agama dan tidak menggambarkan orang yang mukmin sejati. Maka jagalah ucapan kita, sebab ini juga dapat menyakiti orang lain, " jelasnya.
Diakhir khotbah, Riza mengingatkan sebagai orang yang mukmin, diharapkan dapat menjaga ucapan. Dengan tidak saling memaki menghina apalagi dengan saudara muslim kita sendiri.