Kudus - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) tahun anggaran 2023 di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di Kementerian Hukum dan HAM, diikuti sebanyak 8 unit pelakasana teknis se Eks karesidenan Pati dan Rutan Kelas IIB Demak. (30/11)
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan data laporan keuangan dan data barang milik negara sehingga dapat dilakukan proses rekonsiliasi dengan lebih efektif dan efisien. Kemenkumham saat ini tengah berproses dalam menyusun Laporan Keuangan Semester Tahun Anggaran 2023.
Hadir pada kegiatan tersebut, seluruh Operator General Ledger Pelaporan (GLP) dan Operator BMN tingkat satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham eks - Karesidenan Pati.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Maria Titik Sumiyati selaku ketua panitia kegiatan, dalam sambutannya beliau mengharapkan semua satuan kerja Kantor Wilayah Jawa Tengah nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) bisa melebihi target 95 persen yaitu 100 persen.
"Kami berharap nilai IKPA dapat melebihi target, serta mengingat kembali terkait tanggal-tanggal penting yang harus diperhatikan dan dipersiapkan dalam menghadapi akhir tahun agar minimalisir data yang tertinggal", jelasnya.
" Dibantu kerjasama dari bendahara, operator BMN dan operator GLP dalam berkoordinasi dalam melakukan penginputan transaksi apapun dalam modul SAKTI agar tercipta laporan keuangan yang akuntabel", lanjutnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar diisi materi Evaluasi dan langkah – langkah penyelesaian permasalahan Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara serta Pra-Rekonsiliasi Laporan Keuangan tahun 2023.