Kudus - Selasa (07/11), seperti hari-hari sebelumnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus tetap bersemangat dalam melayani hak-hak warga binaan maupun masyarakat. Salah satu layanan yang dilakukan adalah penerimaan penitipan barang atau makanan untuk warga binaan. Layanan penitipan barang / makanan ini berlangsung setiap hari kecuali tanggal merah.
Kegiatan berlangsung di Unit Layanan Pemasyarakatan (ULP), yang merupakan sarana milik rutan Kudus dalam penerimaan paket barang dan makanan. Barang atau makanan yang dikirimkan untuk warga binaan di dalam rutan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas penggeledah makanan yang sedang bertugas dilayanan ULP.
Fata Rafi'u Hakam sebagai petugas penggeledahan mengatakan bahwa kegiatan pelayanan penggeledahan penerimaan paket barang dan makanan rutan Kudus yang dilakukan petugas ULP ini sangat teliti dalam mengecek setiap barang dan makanan yang masuk kedalam rutan. Setiap barang dan makanan untuk warga binaan dicek tanpa kecuali.
"Kegiatan pelayanan penerimaan paket barang dan makanan berlangsung tertib dan tidak ditemukan penemuan barang atau makanan yang mencurigakan hanya ada salah satu pengunjung yang membawa minuman kaleng dan langsung diberikan informasi mengenai barang larangan", ungkapnya.