Kudus - Rabu (06/12), Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) adalah organisasi masyarakat yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan penggunaan narkoba di masyarakat. Organisasi ini sendiri diberi nama Geram, karena memiliki bertujuan untuk menggerakkan rakyat untuk mencegah zat-zat yang membuat mabuk atau madat.
Bertempat di Gedung Kominfo Kabupaten Kudus, Rabu (06/12/2023) pagi. Rutan Kudus yang diwakili Damianus Ardhyna Bintara selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam acara ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Geram Jawa Tengah Havid Sungkar resmi lakukan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Geram Kudus untuk masa periode 2023-2028. Mereka mengatakan siap untuk perang melawan narkoba terutama di kabupaten Kudus.
Ketua DPD Geram Jawa Tengah Havid Sungkar mengatakan, sebagai yayasan yang bermitra dengan pemerintah daerah, kepolisian, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN), geram merupakan penggiat anti narkoba dan siap berperan aktif dalam menekan kasus narkoba.
"Sekarang narkoba tidak hanya di kota tapi sudah masuk ke pedesaan. Setiap tahun terjadi peningkatan kasus narkoba, ini menjadi hal yang harus kita selesaikan bersama dalam menekan kasus tersebut, ” ujar Havid.
Havid memberikan pesan, sebagai langkah dalam menekan kasus narkoba ini, Geram harus aktif dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat, sekolahan, kantor, kampus hingga Rumah Tahanan (Rutan). Penyuluhan ini harus sering dilakukan sebagai langkah awal dalam menekan kasus narkoba.
“Monitoring juga akan rutin kami lakukan, karena pembinaan itu jangan sampai putus. Kita akan terus berupaya menekan seminim mungkin kasus narkoba di Kudus, " tambahnya.
Ardhyna, perwakilan Rutan Kudus yang turut menghadiri memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPC Kabupaten Kudus yang baru saja dilantik.
"Semoga DPC Geram Kudus yang baru ini bisa maksimal dalam bertugas, dan komunikasi antar unsur berjalan baik, " ucapnya.