KUDUS - Bertempat di Ruang Pelayanan Tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus bersama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kudus lakukan perekaman dan pelacakan data bagi warga binaan Rutan Kudus, Rabu (07/02).
Tim dari Dukcapil menjelaskan, melalui pelayanan ini diharapkan setiap WBP memperoleh hak untuk dapat menggunakan suaranya dalam pemilihan umum yang akan datang.
“Pelayan dokumen kependudukan ini dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 dapat menggunakan hak pilihnya, " ujarnya.
Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Solichin meninjau langsung dengan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Abdul Azis Sinung Wibowo serta sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pendataan dan pelacakan data. Beliau juga berharap pelaksanaan pemilu di tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan damai.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Tim Dukcapil Kudus karena sudah memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan Rutan Kudus. Dengan harapan Rutan Kudus bersama Tim Dukcapil menciptakan pemilu yang aman dan damai, " terangnya.
Dengan terlaksana kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai maupun warga binaan Rutan Kudus dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu yang akan datang.