Program Lanjutan BLK Setelah Penutupan Di Rutan Kudus

    Program Lanjutan BLK Setelah Penutupan Di Rutan Kudus

    Kudus - Senin (20/21) Pelatihan pengolahan limbah sampah organik dari Badan Pelatihan Kerja (BLK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus telah usai dilaksanakan.

    Penutupan diikuti langsung oleh Warga Binaan sebagai peserta pelatihan dan pihak BLK. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB, Solichin juga turut hadir dalam pelaksanaan penutupan BLK

    Setelah melaksanakan pelatihan diharapkan WBP dapat memahami teknik-teknik yang telah diajarkan dan menghasilkan karya dalam pengolahan limbah sampah anorganik.

    Solichin menyampaikan terimakasih kepada pihak BLK yang senantiasa mengajarkan teknik dan keterampilan bagi WBP dalam pengolahan limbah, dan bagi WBP semoga dapat memanfaatkan pelatihan dengan baik.

    "Kami ucapkan terimakasih kepada BLK yang senantiasa dapat berjalan bersama Rutan Kudus dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini. Serta WBP yang telah mengikuti pelatihan dengan senang . Semoga keterampilan yang mereka peroleh dapat menjadi modal positif untuk masa depan mereka, " ucap Solichin.

    Progam yang telah dilaksanakan bermanfaat bagi berbagai aspek kehidupan, khususnya bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan, dan memanfaatkan limbah anorganik sebagai bahan karya yang menarik. Rutan Kudus berencana untuk terus mendukung program-program serupa sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mempersiapkan WBP untuk reintegrasi yang sukses ke dalam masyarakat.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Kodim 0722/Kudus Asah Kemampuan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Ikuti Penguatan Tusi Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Ikuti Kami