Semarang - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi tugas penting untuk dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Bahkan saat ini, Pembangunan Zona Integritas menjadi prioritas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Tejo Harwanto memberikan sambutan pada Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (09/01).
"Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas, " tegas Tejo.
"Kementerian Hukum dan HAM dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan Pembangunan Zona Integritas sebagai Prioritas Utama. Ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, "
"Tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan Pembangunan Zona Integritas. Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan. Tidak ada alasan tidak mampu, masalahnya adalah mau atau tidak, " tambahnya.
Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekedar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan, kata Tejo
“Inti Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis, " terang Tejo.
"Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, membangun mindset dan culture-set yang lebih baik".
"Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah, " imbuhnya.
Kakanwil juga memerintahkan publikasi kegiatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 secara besar-besaran melalui website, media cetak/elektronik, dan media sosial.
Sebagai metode pelaksanaannya, Tejo meminta jajarannya untuk terus melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan, melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi dengan berorientasi pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN, memenuhi data dukung LKE dan RKT dengan baik dan sesuai pedoman.
Selain itu, melaksanakan penelitian tentang Kepuasan Masyarakat sebagai landasan perbaikan, penciptaan inovasi yang beragam, tepat guna dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat serta penerapan enam tahap perubahan yang efektif demi terciptanya masyarakat yang profesional kantor.
Saat ini, Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas kali ini, melibatkan seluruh Kepala Divisi dan Kepala UPT se Jawa Tengah.
Kegiatan ini ditinjau oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng dan diikuti pula Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kantor Wilayah.