Kudus - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, Solichin ikuti kegiatan seminar yang berjudul Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Kamis (07/09).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, acara ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Keamanan dan Intelijen, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Jawa Tengah, Tamu Kehormatan Inspektur Pengawasan Polda Jawa Tengah, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama sekaligus Koordinator Pokja Satuan Tugas Saber Pungli Pusat, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jawa Tengah dan Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Hajrianoor menyampaikan terimakasih kepada para narasumber yang telah hadir dalam seminar yang diadakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
“Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakasanakan Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 serta telah membentuk OPP di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah” pungkasnya.
Kepala Rutan Kudus juga menyampaikan setelah acara usai bahwa kegiatan ini sangat perlu diselenggarakan agar kedepannya kita bisa mencegah terjadinya KKN.
“Kegiatan ini sangat penting untuk diselenggarakan, karena dari kegiatan ini kita bisa mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang berpotensi terjadi dilingkungan tempat kita bekerja. Maka dari itu, saya beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kudus berkomitmen penuh untuk selalu memerangi KKN ini.” Ucap Solichin.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab serta diskusi dan harapannya yang paling penting bisa memahami dan mengimplementasikan kepada satuan kinerja yang ada di unit pelaksana teknis masing masing