Bertempat di aula Balai Desa Kaliwungu Kec. Kaliwungu Kab. Kudus pukul 20.00 sd 21.15 WIB telah dilaksanakan penyuluhan penanggulangan radikalisme dan terorisme dalam rangka giat non fisik TMMD Sengkuyung tahap III Kodim 0722/Kudus tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Kodim 0722/Kudus dengan penanggungjawab Kapten Inf Ibnu Latifurrahman (Pasiter Kodim 0722/Kudus) yang diikuti sekitar 30 Orang. Senin malam (29/7/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut Abu Bakar, S.H (Kabid Wasnas Kesbangpol Kudus, Serka Hadi Sulasono (Staf Ter Dim 0722/Kudus), Serda Budi Utomo (Babinsa Kaliwungu), Aipda Karnadi (Bhabinkamtibmas Ds. Kaliwungu), H. Sofii Noor (Kades Kaliwungu), Toga, Tomas, Perangkat dan warga Desa Kaliwungu.
Dalam Kegiatan tersebut Abu Bakar, S.H (Kabid Wasnas Kesbangpol Kudus ) selaku pemateri mengatakan bahwa ”Radikalisme adalah Paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan secara drastis serta bertujuan menggantikan faham dan dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dengan faham dan ideologi negara lainnya”.
“Sedangkan Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana secara teror/ takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan menimbulkan kerusakan”. Jelasnya.
Abu Bakar, S.H pun menambahkan tentang Strategi menangkal pengaruh faham radikal melalui peningkatan Nasionalisme dan pembudayaan nilai-nilai perjuangan bangsa.
“Mari kita bangun kembali karakter bangsa kita agar menjadi bangsa yang kuat sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia”, ajaknya dalam mengakhiri materi Penanggulangan Radikalisme Dan Terorisme. (Kodim 0722/Kudus)