KUDUS - Sabtu (12/03) Dandangan merupakan tradisi yang diadakan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Tradisi tersebut digelar untuk menandai dimulainya ibadah puasa pada bulan Ramadan, dandangan juga biasa dikenal masyarakat sebagai pasar rakyat.
Dalam merayakan tradisi dandangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut dalam memeriahkan dengan mendirikan lapak penjualan karya Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP) Rutan Kelas IIB Kudus.
Bertempat di depan Kantor Rutan Kudus, lapak penjualan tersebut memasarkan produk hasil karya WBP. Dengan itu masyarakat luas dapat mengetahui kreativitas karya yang dibangun oleh warga binaan dengan kualitas tidak kalah dengan produk lainnya.
Abdul Aziis, selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk dalam tradisi dandangan yang setiap tahunnya digelar di Kabupaten Kudus. Dirinya menyebut dengan adanya tradisi dandangan yang dibarengi dengan pasar rakyat, menjadi kesempatan bagi Rutan Kelas IIB Kudus dalam memasarkan hasil karya WBP.
"Setelah sekian lama Kabupaten Kudus tidak mengadakan Dandangan pasca Covid-19, ini menjadi kali pertama Rutan Kudus kembali berpartisipasi setelah lebih dari dua tahun tradisi tersebut tidak digelar. Tentu kami ikut senang, karena dapat ikut menunjukkan kreativitas yang dihasilkan WBP", ujarnya.
Tradisi dandangan pada tahun ini digelar mulai tanggal 11-22 Maret 2023 yang berlokasi di sepanjang Jalan Dr. Ramelan, Alun-Alun Simpang Tujuh, dan Jalan Sunan Kudus. Sedangkan untuk produk hasil karya WBP yang dijual yaitu replika tanaman bonsai, replika tanaman anggrek buatan, dan kerajinan lainnya.