Semarang - Rabu (02/08) Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang Notaris dari tiga wilayah kerja yang berbeda.
Pemeriksaan dilakukan sebagai respon untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Secara teknis, pemeriksaan dilaksanakan secara tatap muka, dengan kehadiran pihak Pelapor dan Terlapor.
Tim Pemeriksa khusus berisikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan selaku anggota Anggota MPW dari unsur pemerintahan sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa, Kepala Bidang Pelayanan Hukum sekaligus Sekretaris MPW Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Selain itu, tergabung pula Widhi Handoko dan Junaidi, anggota MPW dari unsur Notaris serta Siti Malikhatun Badriyah, anggota MPW dari unsur Akademisi.
Pemeriksaan pertama, terkait laporan tidak tertibnya administrasi yang dilakukan oleh seorang Notaris dari Kabupaten Klaten. Selanjutnya, pemeriksaan karena adanya laporan masyarakat dan MPD Kota Semarang terhadap terlapor seorang Notaris dari Kota Semarang.
Pemeriksaan yang ketiga sekaligus terakhir, pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya karena persoalan antara Pelapor dan Terlapor tidak kunjung selesai dengan Terlapor seorang notaris dari Kota Salatiga.
Penutupan kegiatan pemeriksaan dengan dibacakannya putusan kepada seluruh Notaris Terlapor, sekaligus penandatanganan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan Putusan oleh Terlapor dan Pelapor, disertai tanda tangan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah yang turut hadir dalam kegiatan.