KUDUS - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0722/Kudus Ny. Andreas Yudhi Wibowo memimpin acara pemberhentian jabatan pengurus Persit yang bertempat di Aula Kantor Persit, Jln Jenderal Sudirman No. 39 Kudus, Senin (09/01/23).
Pemberhentian jabatan pengurus di tandai dengan penandatanganan berita acara. Adapun jabatan yang di berhentikan adalah urusan penerangan Ny. Muhlisin yang mengikuti suami pindah satuan.
Dalam sambutannya, Ketua Persit Ny. Andreas Yudhi Wibowo mengatakan bahwa pemberhentian dalam jabatan dilingkungan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan suatu hal yang biasa dan lazim, karena berkaitan dengan kepindahan, alih tugas suami maupun karena memasuki masa pensiun. “Pemberhentian dan pengangkatan ini dimaksud memberikan penyegaran kepada organisasi dan peningkatan pengalaman serta wawasan bagi pejabat yang bersangkutan”, ujarnya.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus