Kudus - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus didampingi Pejabat Struktural dari Kepala Subseksi Pengelolaan Kepegawaian Rutan Kudus. Pada kesempatan hari ini dapat menghadiri acara Halalbihalal Idul Fitri 1444 H/2023 M yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus di di Hotel Griptha, Selasa (16/5). Acara dihadiri pula oleh seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dan para Kepala Instansi se - Kabupaten Kudus.
Kepala Rutan Kudus, Solichin menjelaskan bahwasanya halalbihalal ini merupakan bentuk nyata tali silaturahmi antara Rutan Kudus dengan Pemerintah Daerah.
"Alhamdulillah kami dapat hadir memenuhi undangan Bupati Kabupaten Kudus, halalbihalal ini merupakan bentuk nyata tali silaturahmi antara Rutan Kudus serta Pemerintah Daerah. Saya selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kudus mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin", ucapnya.
Halalbihalal dilaksanakan dengan bersalam-salaman seluruh tamu undangan dengan Bupati Kabupaten Kudus yang didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Kudus. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, sebagai tradisi yang unik di Indonesia karena tidak ada negara lain yang melakukan tradisi ini. Halalbihalal sebagai bentuk aktivitas umat manusia untuk meluruskan benang kusut, merekatkan kembali hubungan yang awalnya beku menjadi cair kembali, serta melepaskan ikatan yang terbelenggu diantara setiap insan. Diharapkan hikmah dari kegiatan Halalbihalal ini setiap orang mempunyai hubungan silaturahmi yang baru dan semakin akrab.
Selanjutnya kegiatan tersebut juga berlangsung pada sesi acara inti yaitu Bupati Kabupaten Kudus, Hartopo dalam Rapat Monitoring dan evaluasi Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus juga memberikan pujian dari sebuah kesuksesan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Pada Program PTSL semoga dapat menjadikan solusi terbaik bagi masyarakat dalam mengurus legalitas kepemilikan tanah. Kami akan terus menantikan dan membuat berbagai program kolaborasi yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat", Imbuh Hartopo