JAKARTA - Kamis (22/02) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Raih Penghargaan Peringkat I Dalam Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2023 Untuk Kategori Provinsi Besar pada Peringatan Hari Bhakti Ke-1 Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penghargaan terbaik kedua dan ketiga dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 kategori provinsi besar diberikan kepada Kanwil Jabar dan Kanwil Jatim.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Siritonga di Graha Pengayoman.
Kanwil Kemenkumham Jateng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti berkesempatan menerima penghargaan yang juga disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anghiat Ferdinan yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring setelah mengikuti uji penilaian kompetensi.
Sekretaris BSK Kumham Y. Ambeg Paramarta dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kanwil mempunyai 4 (empat) peran penting dalam mendukung kebijakan publik di lingkungan Kanwil serta UPT yang berperan sebagai pelaksana teknis (policy implementar).
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah melakukan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah, Kanwil berperan sebagai pusat hukum, dan terakhir Kanwil juga berperan sebagai laboratorium kebijakan melalui pengujian kebijakan dan proyek percontohan.
Peringatan Hari Bhakti ke-1 Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia bertema ''Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak’'.