Semarang - Untuk membangun suatu organisasi pemerintah yang sehat harus didukung oleh pegawai dengan kompetensi yang seimbang.
Penekanan tersebut disampaikan oleh Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah saat apel pagi pada Senin (13/5).
Kompetensi yang dimaksud adalah pada bidang knowledge, skill, dan attitude, varian lainnya adalah kompetensi kepemimpinan, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial budaya.
“Walaupun menurut saya ada kecenderungan mencari ilmu pengetahuan yang baik, namun masih perlu adanya peningkatan bidang sosial budaya di bidang rekrutmen, ” ucap Tejo dalam pesannya.
Untuk mempertegasnya Kakanwil mengatakan : Jika sebuah organisasi mempunyai staf yang hanya memiliki 40% kompetensi pengetahuan dan keterampilan, maka organisasi tersebut tertinggal dua langkah mundur.
“Tapi kalau anggota suatu organisasi punya skill 80?n attitude hanya 20%, itu sebuah kehancuran yang bisa diukur dalam kurun waktu tertentu, ” jelas Tejo.
"Nah, kalau integritasnya hanya 10?n pengetahuan dan keterampilannya 90%, tapi sikap dan perilakunya buruk, organisasi bisa runtuh saat itu juga.'' tambahnya.
Atas dasar itu, Kakanwil menghimbau jajaran Kemenkumham Jateng untuk lebih meningkatkan kemampuannya di segala bidang.
“Saya menuntut dan ingin kita semua melakukan sesuatu yang menyangkut integritas dan kompetensi, ” harap Tejo.
“Kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita harus mengedepankan sikap dan tindakan kita untuk mengabdi.
“Kami memperhatikan norma agama, norma sosial, norma budaya dan hal-hal positif lainnya, ” lanjutnya Terakhir, Kakanwil juga menghimbau para pegawai untuk lebih mencintai pekerjaannya
"Karena pekerjaan kita tanpa disadari membawa kesejahteraan bagi keluarga kita. Jangan sia-siakan apa yang telah diberikan oleh negara dan pemerintah. Kami akan menjalankan tugas dan fungsi dengan lebih baik lagi, " tutupnya.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.