Kudus - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) adalah organisasi yang menghimpun Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD dan anak perusahaannya di Indonesia. Korpri berdiri pada tanggal 29 November 1971. Pendirian Korpri berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memperingati hari Korpri dengan melaksanakan upacara di halaman Kantor Rutan Kudus, yang diikuti seluruh pegawai Rutan Kudus dan sejumlah mahasiswi magang dari salah satu Universitas di Kudus. Pelaksanaan sendiri dilaksanakan pada hari Rabu, 29 November 2023 pukul 07.30 WIB.
Peringatan HUT ke-52 Korpri 2023 mengusung tema “Korprikan Indonesia”. Tema tersebut mengandung harapan agar anggota Korpri lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan menjalani fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.
Solichin, selaku Kepala Rutan sekaligus pemimpin upacara, dalam sambutannya mengucapkan selamat dan apresiasi atas dedikasi serta kontribusi para pegawai negeri dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas.
"Saat ini Indonesia sedang dilema akan perubahan teknologi dan meningkatnya harapan masyarakat. Untuk itu saya minta Korpri untuk mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna pengembangan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas Tahun 2045, " ujar Solichin.
Ditahun 2024 mendatang akan terjadi birokrasi politik yang cukup besar yang membuat masyarakat semakin berharap kepada pemerintahan , yaitu Pilpres, pemilihan DPR, DPD DPRD dan pemilihan Gubernur, pemilihan Bupati dan masih banyak lagi di tahun mendatang.
“Harapannya agar sekiranya Korpri bisa menjadi motor penggerak menuju indonesia emas 2045 dengan bersifat netral tegak lurus pada NKRI, “ ucap Sholichin.
Upacara HUT ke-52 Korpri kali ini berlangsung dengan khidmat. Upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Korpri dan ditutup dengan pembacaan doa.