KUDUS - Di awali dengan Doa Selamatan. Warga Dukuh Pokol Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Ibu Sumitrah (70) yang merupakan salah satu penerima program sasaran tambahan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 116 Kodim 0722/Kudus sudah dimulai, Selasa (16/05/2023).
Kades Aris Subekhan menyampaikan TMMD 116 Kodim 0722/Kudus dengan sasaran tambahan fisik RTLH sangat membatu masyarakat kami yang menempati rumah yang tidak layak huni.
"Yakni rumah milik Ibu Sumitrah warga Dukuh Pokol yang keseharianya bekerja sebagai ibu rumah tangga dan rumahnya masuk pada program TMMD Kodim 0722/Kudus", ujarnya.
Kapten Inf P. Siagian Dan SSK Satgas TMMD 116 Kodim 0722/Kudus yang turun kelokasi mengatakan, kita sudah mulai melakukan pembongkaran rumah, sesuai dengan rencana program TMMD rumah tidak layak huni yang dibangun harus diselesaikan dengan cepat sesuai dengan waktu yang telah disediakan yaitu sebelum dilaksanakannya penutupan TMMD.
"Pembokaran tadi diawali dengan doa selamatan oleh warga bersama Satgas TMMD agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar", ujarnya.
Ibu Sumitrah warga yang rumahnya diperbaiki mengaku sangat senang karena TNI melaluui program TMMD memperbaiki rumahnya. “Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya Program TMMD ini, dan alhamdulillah rumah saya menjadi salah satu rumah yang dibangun, ” terangnya.
Redaktur : Sutrisno