Kudus - Sabtu (15/07) Bertempat di ruang perpustakaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Justicia Kudus memberikan layanan kepada warga binaan. Hal ini merupakan wujud nyata dari implementasi negara kita sebagai negara hukum, Negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses seluas-luasnya terhadap keadilan, dan kesamaan di hadapan hukum.
Sejumlah 5 orang warga binaan mendapatkan bantuan hukum. Hal ini tentu akan meringankan mereka yang di kategorikan keluarga yang tidak mampu.
Staff Pelayanan Tahanan, Miftakhul Huda menjelaskan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan yang sekiranya kurang mampu oleh karena itu dibantu oleh LKBH Justicia Kudus untuk memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang mereka hadapi.
"Saya harap mereka warga binaan Rutan Kudus dapat memperoleh keadilan yang semestinya. Meskipun mereka bersalah, " ungkapnya.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Aziis Sinung Wibowo menambahkan bahwa nantinya warga binaan lain akan mendapatkan bantuan hukum secara bergiliran.