Semarang - Kanwil Kemenkumham Jateng tegaskan tekadnya Menuju Pemberantasan Narkoba di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Lembaga Pemasyarakatan Peremppiuan (LPP) Kelas IIA Semarang pada Senin (05/02) ini menjadi bukti keseriusan Kemenkumham Jateng dalam memerangi barang terlarang ini.
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
Acara ini juga di iringi pembukaan Rehabilitasi Sosial Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Semarang.
Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, dalam pidatonya memuji kemajuan Lapas Perempuan Semarang.
“Kami berterimakasih kepada Lapas Wanita Semarang. Ini merupakan hal yang baik, ” kata Kakanwil yang dalam kesempatan itu didampingi Jefri Purnama, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan.
“Untuk UPT di eks karesidenan Semarang juga mudah-mudahan sgera mengikuti jejak Lapas Perempuan Semarang, ” lanjutnya.
Ia mengatakan permasalahan narkoba bukan hanya masalah BNN saja dan semua pihak harus berperan dalam memberantas permasalahan tersebut.
“Bukan hanya BNN yang harus memberantas narkoba ini, semua pihak juga harus ikut serta, ” kata Tejo.
Sedangkan Kepala BNNP Jateng Brigjend Pol. Agus Romat sangat mendukung program yang dicanangkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.
“Saya mendukung program ini 100% karena dedikasi Kalapas dan jajarannya, setelah kegiatan ini harus ada implementasi dan aksi yang nyata” kata Agus.
Semoga dengan niat baik ini, bersama-sama kita bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa kita, ” harap Kepala BNNP.
Pada momen tersebut di akhiri dengan penyematan nametag Sosialisasi Rehabilitasi kepada perwakilan WBP.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Narkoba Polda Jateng, Kepala Bapas Semarang, Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Sekda Provinsi Jateng, dan Ombudsman Perwakilan Jateng.