Kudus - Pada malam pertama bulan suci Ramadlan 1445 Hijriah, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus, menggelar shalat tarawih berjamaah bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kudus, Jawa Tengah.Senin, (11/03)
Selain diikuti sebanyak 62 orang WBP laki-laki dan perempuan, namun kegiatan salat tarawih berjamaah, yang dilaksanakan di Masjid At-Taubah Rutan Kelas IIB Kudus, juga diikuti sembilan orang 2 orang WBP perempuan.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus, Abdul Aziis Sinung Wibowo dalam penjelasannya, tarawih berjamaah adalah salah satu bentuk pelayanan warga binaan dan tahanan di Rutan Kelas IIB Kudus.
" Malam pertama Ramadhan kali ini kita mewajibkan bagi seluruh warga binaan dan tahanan muslim untuk shalat Tarawih berjamaah dilanjutkan dengan Tadarus Al-Qur'an, ini adalah bentuk pelayanan yang kami berikan pada seluruh warga binaan dan tahanan , " jelasnya.
Menurut dia, meski salat tarawih hukumnya sunnah, namun pihaknya mewajibkan ratusan WBP untuk ikut ibadah salat tarawih berjamaah. Namun, jika ada WBP diketahui tidak ikut salat tarawih berjamaah, mereka akan diberi sanksi tegas, berupa hukuman disiplin.
Demi tetap terjaganya keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Kudus menggunakan metode bergilir, dimana warga binaan sebagian shalat berjamaah di Masjid At-Taubah dan yang lainnya tetap berjamaah di Kamar Hunian masing-masing. Kegiatan ini diakhiri dengan Tadarus bersama.